Senin, 19 Oktober 2009

DINAMIKA SISTEM POLITIK INDONEISA

1. Pengertian sistem politik menurut ahli :


1.David Easton sistem politik adalah interaksi yang abstraksi dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai tersebut diabadikan secara otoritas kepada masyarakat.
2.Almond sistem politik adalah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka serta menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
3.Rusandi Simantapura sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu proses yang langgeng
2. A. Macam – macam sistim politik yang banyak dianut saat ini

1.Sistim politik Demokrasi yaitu Sistim politik yang memegang kekuasaan banyak orang, berdasarkan kehendak rakyat, kekuasaannya terbatas dan bertanggung jawab kepada rakyat.
2.Sistim politik Kediktatoran (otoriter) Yaitu : Sispol yang memegang kekuasaan beberapa orang atau kelompok orang, Kekuasaan sangat luas tak terbatas meliputi seluruh kehidupan negara, dan tidak perlu atau tidak ada mekanisme pertanggungjawaban pemerintah. 

B. Pengertian :


Sistem Politik Demokrasi Yaitu :

1.Adanya pembagian kekuasaan
2.Pemerintahan konstitusional atau berdasarkan hukum
3.Pemerintahan mayoritas
4.Pemilu bebas atau demokratis
5.Parpol lebih dari satu
6.Managemen terbuka
7.Pers bebas
8.Perlindungan terhadap HAM dan adanya jaminan Hak minoritas
9.Peradilan bebas tidak memihak
10.Penempatan pejabat pemerintahan dengan Merit sistem
11.Kebiaksanaan pemerintah dibuat badan perwakilan politik tanpa paksaan
12.Konstitusi atau UUD yang demokratis.
13.Penyelesain masalah secara damai melalui musyawarah atau perundingan

Sistem Politik Keditatoran Yaitu :

1.Pemusatan kekuasaan pada satu atau sekelompok orang.
2.Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusional
3.Negara berdasarkan kekuasaan
4.Pembentukan pemerintahan tidak berdasar musyawarah, tetapi melalui dekrit
5.Pemilu tidak demokratis. pemilu dijalankan hanya untuk memperkuat keabsahan penguasa atau pemerintah negara
6.Sistem satu partai politik atau ada beberapa parpol tapi hanya ada satu porpol yang memonopoli kekuasaan
7.Manegemen pemerintahan tertutup
8.Tidak ada perlindungan HAM , hak monoritas ditindas
9.Pers tidak bebas dan sangat dibatasi
10.Badan peradilan tidak bebas dan bisa diintervensi oleh penguasa
11.Pemempatan pejabat pemerintahan dengan poil sistem serta tidak ada kontrol terhadap administrasi dan birokrasi 
12.Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin. Konstitusi atau UUD hanya sebagai lambang saja
13.Penyelesaan masalah dengan kekerasan dan paksaan 


3.Pejalanan sistem politik di Indonesia
Dalam perjalanan perpolitikan di Indonesia dari awal pemerintahan hingga sekarang, Indonesia mengalami berbagai model sistem. Mulai dari sistem Demokrasi terpimpin, RIS, Parlementer, dan demokrasi sistem – sistem itu diterapkan seiring dengan diambilnya kebijakan – kebijakan oleh pemerintah yang menjabat kala itu. Berikut ini gambaran sekilas tentang sistem yang dianut oleh Indoneisia dari awal berdiri hingga sekarang.

Tahun 1945-1949 (UUD 1945)

a)Pada masa ini mengindikasikan keinginan kuat dari para pemimpin negara untuk membentuk pemerintahan demokratis. Namun karena Indonesia harus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan maka belum bisa sepenuhnya mewujudkan pemerintahan demokratis sesuai dengan UUD 1945. bahkan terjadi penyimpangan (demi kepentingan NKRI) terhadap UUD 1945 yaitu: 
1.Maklumat Pemerintah no X tanggal 16 Oktober 1945 tentang perubahan fungsi KNIP (pembantu Pres) menjadi Fungsi parlementer (legislatif)
2.Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 mengenai pembentukan Partai politik (Sebelumnya hanya ada 1 partai yaitu PNI)
3.Maklumat pemerintah tanggal 14 November 1945 mengenai perubahan kabinet presidensial menjadi parlementer
b)Berdasarkan UUD 1945, Bentuk negara kesatuan, bentuk pemerintahan Republik, sistem pemerintahan Presidensial

Tahun 1949-1950 (Konstitusi RIS)

a)Hasil dari KMB bentuk negara Indonesia Serikat 
b)Sistem pemerintahan parlementer
c)Demokrasi Liberal
d)Bentuk negara Serikat


Tahun 1950-1959 (UUDS 1950)

a)Ditandai dengan suasana dan semangat yang ultrademokratis.
b)Kabinet berubah menjadi sistem parlementer
c)Dwitunggal Soekrno-Hatta dijadikan simbol dengan kedudukan sebagai kepala negara.
d)Pemerintahan tidak stabil ditandai dengan sering jatuh bangunnya kabinet sehingga pembangunan tidak jalan hal ini disebabkan dominannya politik aliran dan basis sosial ekonomi yang rendah
e)Bentuk negara kesatuan, sisten pemerintahan parlementer, demokrasi Liberal
f)Pemilu pertama tahun 1955 berhasil memilih anggota DPR dan Kontituante.
g)Kontituante bertugas membuat UUD baru tapi gagal
h)Pemberontakan didaerah seperti DI/TII, APRA, PRRI/Permesta, RMS, AndiAzis.

Tahun 1959-1965 (UUD 1945) ORLA

a)Diawali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang Isinya :
1.Bubarkan Konstituante
2.Kembali berlaku UUD 1945 dan tidak berlaku lagi UUDS 1950.
3.Segera bentuk MPRS dan DPAS
b)Kabinet kembali menjadi sistem Presidensial
c)Demokrasi Terpimpin
d)Presiden mengontrol semua spektrum politik
e)Legislatif lemah, eksekutif kuat
f)Kekuasaan negara terpusat sehingga kehilangan kontrol akibatnya terjadi penyimpangan yaitu penyimpangan idiologis (Nasakom), pengangkatan Presiden seumur hidup, Pidato presiden MANIPOLUSDEK dijadikan GBHN. Ketua MPR dijadikan Mentri. DPR hasil pemilu dibubarkan Presiden 
g)Terjadi Pemberontakan G-30-S/PKI tahun 1965



Tahun 1966-1998 (UUD 1945) ORBA

a)Diawali dengan SUPERSEMAR 
b)ORBA bertekat menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekwen.
c)Demokrasi Pancasila dibawah kepemimpinan Soeharto (sistem Presidensial)
d)Pemilu diadakan 5 tahun sekali tapi tidak demokratis
e)Kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur seluruh proses politik, terjadi sentralistik kekuasaan pada presiden.
f) Pembangunan ekonomi terlaksana tapi tidak berbasis ekonomi kerakyatan
g)Indikator demokrasi tidak terlaksana yaitu rotasi kekuasaan eksekutif tidak ada, rekrutmen politik tertutup, pemilu jauh dari semangat demokrasi, HAM terbatas, kebebasan politik dibatasi, KKN merajalela
h)Atas tuntutan seluruh massa (dimotori oleh mahasiswa) maka tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri digantikan oleh Wapres Prof. B.J Habibi.

Tahun 1998 sampai sekarang (UUD 1945) Reformasi

1.Demokrasi Pancasila, Sistem pemerintahan Presidensial
2.Diadakan kembali pemilu tahun 1999
3.Dibuka kemerdekaan dan kebebasan pers sebagai media komunikasi politik yang efektif
4.Upaya peningkatan partisipasi rakyat dalam kegiatan pemerintahan
5.Amandememn UUD 1945 untuk mengatur kekuasaan dalam negara agar lebih demokratis
6.Pelaksanaan Otonomi daerah
7.Reposisi dan reaktualisasi TNI
8.Pemilu Luber dan Jurdil (Pilkada untuk daerah)
9.Upaya penegakan HAM
10.Upaya netralisasi berpolitik bagi PNS
11.Upaya pemberantasan KKN
12.Penegakan supremasi hukum dan keadilan ekonomi

1 komentar:

kira mengatakan...

wah, gak paham
copy paste ae lah